Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) merupakan lembaga yang bergerak dengan tujuan untuk mengakselerasi program sertifikasi halal produk dengan skema self declare dengan mencetak para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berkualitas melalui pelatihan yang komprehensif dan unggul. 

LP3H Halal Center YAHIDA mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 13 November 2025 dengan Nomor Registrasi BPJPH: 2511000002, sebagai bentuk legalitas dan komitmen dalam mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Indonesia.

Dalam menjalankan operasional kelembagaan, LP3H Halal Center YAHIDA menerapkan budaya kerja yang disiplin dengan pelayanan aktif setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00–16.00 WIB, guna memastikan seluruh proses pendampingan, verifikasi, administrasi, koordinasi, dan pembinaan kepada Pendamping PPH maupun pelaku usaha dapat terlaksana secara optimal.